Asuransi yang mempunyai arti sebagai jaminan dan juga perlindungan merupakan perjanjian antara pihak penanggung dan tertanggung dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada pihak yang tertanggung yang membayar premi untuk memberikan penggantian atas kerugian, kerusakan dan juga kehilangan keuntungan.
Segera asuransikan diri dan aset Anda untuk mendapatkan perlindungan keuangan dan ketenangan pikiran.
Asuransi yang mempunyai arti sebagai jaminan dan juga perlindungan merupakan perjanjian antara pihak penanggung dan tertanggung dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada pihak yang tertanggung yang membayar premi untuk memberikan penggantian atas kerugian, kerusakan dan juga kehilangan keuntungan.
Segera asuransikan diri dan aset Anda untuk mendapatkan perlindungan keuangan dan ketenangan pikiran.